Newest Post

Tampilkan postingan dengan label 5KA53 (softskill). Tampilkan semua postingan


I.            Devinisi Agama
Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan mereka tentang kosmos dan sifat manusia, orang memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia.
Banyak agama yang mungkin telah mengorganisir perilaku, kependetaan, definisi tentang apa yang merupakan kepatuhan atau keanggotaan, tempat-tempat suci, dan kitab suci. Praktek agama juga dapat mencakup ritual, khotbah, peringatan atau pemujaan tuhan, dewa atau dewi, pengorbanan, festival, pesta, trance, inisiasi, jasa penguburan, layanan pernikahan, meditasi, doa, musik, seni, tari, masyarakat layanan atau aspek lain dari budaya manusia. Agama juga mungkin mengandung mitologi.

II.            Devinisi Agama Menurut Para Ahli
Berikut terdapat pengertian agama menurut para ahli berdasarkan pengkajian ilmiahnya:
1.       “Pengertian agama menurut Thomas F.O. Dea menggunakan definisi yang banyak dipakai didalam teori fungsional. Agama adalah suatu pendayagunaan terhadap sarana-sarana supra-empiris untuk maksud-maksud nonempiris atau supra empiris. ” Dalam definisi tersebut sangat terasa bahwa pendayagunaan sarana-sarana supra empiris itu hanya semata-mata ditujukan untuk kepentingan supra empiris saja. Seakan-akan orang yang beragama hanyalah perlu mementingkan kebahagiaan akhirat dan lupa akan kebutuhan mereka yang ada di dunia mereka sekarang ini.
2.       Menurut Nikolas Luhmann, bahwa aspek yang mesti diperhatikan mengenai definisi agama adalah pada aspek fungsionalnya. Dia melihat bahwa agama terutama menjadi sebagai suatu cara dengan memiliki nama atas suatu fungsi yang khas dimana dimainkan didalam situasi evolusioner yang dapat berubah secara terus menerus.
3.       Pengertian agama menurut Parsons dan Bellah bahwa agama adalah suatu tingkat yang paling tinggi dan terpaling umum dari kebudayaan manusia.
4.       Pengertian agama menurut Anthony F.C . Wallace bahwa agama adalah sebagai perangkat upacara yang diberikan rasionalisasi melalui adanya mitos dan menggerakkan sebuah kekuatan supranatural dengan memiliki maksud agar dapat tercapainya perubahan kondisi pada alam semesta dan manusia.
5.       Pengertian Agama menurut Luckmann bahwa agama adalah suatu kemampuan organisme manusia agar bisa mengangkat alam biologisnya dapat melalui pembentukan alam-alam maknawi yang objektif, mempunyai daya ikat moral dan serba melingkupi.

III.            Ruang Lingkup Agama

Secara garis besar ruang lingkup agama mencakup :

a.  Hubungan manusia dengan tuhannya
Hubungan dengan tuhan disebut ibadah. Ibadah bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada tuhannya.

b.  Hubungan manusia dengan manusia
Agama memiliki konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep dasar tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran agama mengenai hubungan manusia dengan manusia atau disebut pula sebagai ajaran kemasyarakatan. Sebagai contoh setiap ajaran agama mengajarkan tolong-menolong terhadap sesama manusia.

c.   Hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.
Di setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia selalu menjaga keharmonisan antara makluk hidup dengan lingkungan sekitar supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya.

IV.            Cara Beragama

Berdasarkan cara beragamanya:

1.       Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragama nenek moyang, leluhur, atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pemeluk cara agama tradisional pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan, dan tidak berminat bertukar agama.
2.       Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
3.       Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
4.       Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) di bawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.

V.            Pengaruh Agama Terhadap Kehidupan Manusia

Sebagaimana telah dijelaskan dari pemaparan diatas, jasa terbesar agama adalah mengarahkan perhatian manusia kepada masalah yang penting yang selalu menggoda manusia yaitu masalah “arti dan makna”. Manusia membutuhkan bukan saja pengaturan emosi, tetapi juga kepastian kognitif tentang perkara-perkara seperti kesusilaan, disiplin, penderitaan, kematian, nasib terakhir. Terhadap persoalan tersebut agama menunjukan kepada manusia jalan dan arah kemana manusia dapat mencari jawabannya. Dan jawaban tersebut hanya dapat diperoleh  jika manusia beserta masyarakatnya mau menerima suatu yang ditunjuk sebagai “sumber” dan “terminal terakhir” dari segala kejadian yang ada di dunia. Terminal terakhir ini berada dalam dunia supra-empiris yang tidak dapat dijangkau tenaga indrawi maupun otak manusiawi, sehingga tidak dapat dibuktikan secara rasional, malainkan harus diterima sebagai kebenaran. Agama juga telah meningkatkan kesadaran yang hidup dalam diri manusia akan kondisi eksistensinya yang berupa ketidakpastian dan ketidakmampuan untuk menjawab problem hidup manusia yang berat.

Para ahli kebuadayaan yang telah mengadakan pengamatan mengenai aneka kebudayaan berbagai bangsa sampai pada kesimpulan, bahwa agama merupakan unsur inti yang paling mendasar dari kebudayaan manusia, baik ditinjau dari segi positif maupun negatif. Masyarakat adalah suatu fenomena sosial yang terkena arus perubahan terus-menerus yang dapat dibagi dalam dua kategori : kekuatan batin (rohani) dan kekuatan lahir (jasmani). Contoh perubahan yang disebabkan kekuatan lahir ialah perkembangan teknologi yang dibuat oleh manusia. Sedangkan contoh perubahan yang disebabkan oleh kekuatan batin adalah demokrasi, reformasi, dan agama. Dari analisis komparatif ternyata bahwa agama dan nilai-nilai keagamaan merupakan kekuatan pengubah yang terkuat dari semua kebudayaan, agama dapat menjadi inisiator ataupun promotor, tetapi juga sebagai alat penentang yang gigih sesuai dengan kedudukan agama.

Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor).
Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat, pengaruh yang bersifat integratif. Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat. Fungsi Disintegratif Agama adalah, meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain.

    VI.            Pengertian Konflik Agama

Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.

Terjadinya konflik tidak terlepas dari adanya dalang atau provokatornya tidak perna di usut tuntas. Dari berbagai kerusuhan, teror, fitnah dan pembunuhan memang sedang melanda bangsa kita sehingga untuk menghadapi bangsa tersebut, maka semua pihak hendaknya senantiasa waspada. Sebab, berbagai cara akan dilakukan oleh provokator untuk mengadu domba antarumat beragama, antar suku atau antar etnis,sehingga persatuandan kesatuan menjadi rapuh.
Jadi, konflik agama dapat diartikan sebagai berikut :
Konflik agama adalah suatu pertikaian antar agama baik antar sesama agama itu sendiri, maupun antar agama satu dengan agama lainnya.

Contoh-contoh konflik agama
a. Tahun 1996, 5 gereja dibakar oleh 10,000 massa di Situbondo karena adanya konflik yang disebabkan oleh kesalahpahaman.

b. Perbedaan pendapat antar kelompok – kelompok Islam seperti FPI (Front Pembela Islam) dan Muhammadiyah.

c. Perbedaan penetapan tanggal hari Idul Fitri, karena perbedaan cara pandang masing – masing umat.

VII.            Penyebab Konflik Agama

Sepanjang sejarah agama dapat memberi sumbangsih positif bagi masyarakat dengan memupuk persaudaraan dan semangat kerjasama antar anggota masyarakat. Namun sisi yang lain, agama juga dapat sebagai pemicu konflik antar masyarakat beragama. Ini adalah sisi negatif dari agama dalam mempengaruhi masyarakat Dan hal ini telah terjadi di beberapa tempat di Indonesia.

Selama ini konflik yang terjadi antara umat beragama, bisa jadi di sebabkan oleh faktor ketidakadilan. Apalagi antar umat beragama kurang intensmengadakan dialog agama, perlakuan tak adil demikiantambah membuka peluang terjadinya konflik. Sedikit saja ada gesekan, bisa membuat penganutnya terkena emosi.dan karena alas an fanatisme, hal itu dapat membuat tindakan mereka sulit dikontrol.

Pada bagian ini akan diuraikan sebab terjadinya konflik antar masyarakat beragama khususnya yang terjadi di Indonesia dalam perspektif sosiologi agama.

Hendropuspito mengemukakan bahwa paling tidak ada empat hal pokok sebagai sumber konflik sosial yang bersumber dari agama.

Dengan menggunakan kerangka teori Hendropuspito, penulis ingin menyoroti konflik antar kelompok masyarakat Islam - Kristen di Indonesia, dibagi dalam empat hal, yaitu:

A. Perbedaan Doktrin dan Sikap Mental
Semua pihak umat beragama yang sedang terlibat dalam bentrokan masing-masing kepada agamanya sendiri dan agama sendiri selalu dijadikan kelompok patokan, sedangkan lawan dinilai menurut patokan itu.

Agama Islam dan Kristen di Indonesia, merupakan agama samawi (revealed religion), yang meyakini terbentuk dari wahyu Ilahi Karena itu memiliki rasa superior, sebagai agama yang berasal dari Tuhan. Di beberapa tempat terjadinya kerusuhan kelompok masyarakat Islam dari aliran sunni atau santri. Bagi golongan sunni, memandang Islam dalam keterkaitan dengan keanggotaan dalam umat, dengan demikian Islam adalah juga hukum dan politik di samping agama. Islam sebagai hubungan pribadi lebih dalam artian pemberlakuan hukum dan oleh sebab itu hubungan pribadi itu tidak boleh mengurangi solidaritas umat, sebagai masyarakat terbaik di hadapan Allah. Dan mereka masih berpikir tentang pembentukan negara dan masyarakat Islam di Indonesia. Kelompok ini begitu agresif, kurang toleran dan terkadang fanatik dan malah menganut garis keras.

Karena itu, faktor perbedaan doktrin dan sikap mental dan kelompok masyarakat Islam dan Kristen punya andil sebagai pemicu konflik.

B. Perbedaan Suku dan Ras Pemeluk Agama
Tidak dapat dipungkiri bahwa perbedaan ras dan agama memperlebar jurang permusuhan antar bangsa. Perbedaan suku dan ras ditambah dengan perbedaan agama menjadi penyebab lebih kuat untuk menimbulkan perpecahan antar kelompok dalam masyarakat.

Dialog antar agama itu hanya bisa dimulai bila ada keterbukaan sebuah agama terhadap agama yang lainnya, persoalannya munking baru muncul bila kemudian mulai dipersoalkan secara terperinci apa yang dimaksud keterbukaan itu, segi-segi mana dari suatu agama yang memungkinkan dirinya terbuka terhadap agama lainpada tingkat mana keterbukaan itudapat dilaksanakan. Lalu, dalam modus bagaimana keterbukaan itu dapat dilakukan.

Contoh di wilayah Indonesia, antara Suku Aceh dan Suku Batak di Sumatera Utara. Suku Aceh yang beragama Islam dan Suku Batak yang beragama Kristen; kedua suku itu hampir selalu hidup dalam ketegangan, bahkan dalam konflik fisik (sering terjadi), yang merugikan ketentraman dan keamanan.



Sumber :




Agama dan Masyarakat

Jumat, 22 Januari 2016
Posted by DIANSYAH19

A.    Definisi Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.

B.     Definisi Para Ahli
  1. Ralp Linton dalam bukunya “The Study of Man” hal 91 mengemukakan bahwa Masyarakat adalah setiap kelompok Manusia yang telah cukup lama hidupdan bekerjasama, Sehingga mereka dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batasan-batasan. Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja sama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan mengganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial degan batas-batas yang telah dirumuskan dengan jelas.
  2. J.L. Gillin dan J.P. Gillin dalam bukunya “Cultural Sociology” mendefinisikan Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
  3. M.J. Herskovits dalam buku “Man and His Works” menjelaskan definisi masyarakat sebagai kelompok individu yang diorganisasikan yang mengikuti suatu cara hidup tertentu.
  4. Menurut Maclver, Pengertian Masyarakat adalah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok, berbagai golongan dan pengawasan tingkah laku serta kebebasan-kebebasan individu (manusia). Keseluruhan yang selalu berubah inilah yang dinamakan dengan masyarakat. Masyarakat merupakan jalinan hubungan sosal dan masyarakat selalu berubah.
  5. Emile Durkheim : Menurut Emile Durkheim, pengertian masyarakat adalah suatu kenyataan objektif dari individu-individu yang merupakan anggotanya.


C.    Unsur-unsur suatu masyarakat
  1. Harus ada perkumpulan manusia dan harus banyak
  2. Telaah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.
  3. Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.


Bila dipandang cara terbentuknya masyarakat :
  1. Masyarakat natur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti: geromboklan (harde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
  2. Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kapentingan kedunian atau kepercayaan.

Masyarakat dipandang dari sudut Antropologi terdapat dua type masyarakat:
  1. Masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal tulisan, dan tehknologi nya sederhana.
  2. Masyarakat sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang barmasyarakat, kerena pengetahuan modern sudah maju,tehknologi pun sudah berkembang,dan sudah mengenaltulisan.


D.    Ciri-ciri dari suatu Masyarakat, diantaranya ialah :
  1. Merupakan pengelompokkan individu.
  2. Adanya interaksi antara individu-individu anggota masyarakat.
  3. Adanya aturan-aturan yang mengatur perilaku anggota masyarakat.
  4. Individu-individu sebagai satu kesatuan mendukung, mengembangkan, dan meneruskan kebudayaan.


E.     Pembagian Masyarakat Berdasarkan Geografis, Status Sosial Dan Gaya Hidup
Keika berbicara masalah masyarakat dan gaya hidupnya maka kita dapat membagi menjadi 2 jenis klasifikasi masyarakat yaitu :
>> Masyarakat Desa
Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik dan kulural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam bergantung faktor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan. Masyarakat Pedesaan lebih erat dan memiliki jiwa social yang lebih baik ketimbang masyarakat perkotaan yang lebih mengutamakan gaya hidup.
>> Masyarakat Kota
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :

  1. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
  3. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
  5. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
  6. Perubahan-perubahan tampak nyata  dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.


F.     Perbedaan Masyarakat Pedesaan Dan Masyarakat Perkotaan


Sumber :





Masyarakat Pedesaan Dan Masyarakat Perkotaan

Jumat, 25 Desember 2015
Posted by DIANSYAH19
A.  Definisi Pemuda
Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.

Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus webstersnya dengan kalimat: “the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”. Dalam terjemahan bebasnya dapat diartikan; pemuda adalah rentang waktu antara usia kanak-kanak sampai dengan usia kematangan (kedewasaan).  Atau seseorang yang mengalami kedewasaan dengan usia dan pengalamannya. Sedangkan ciri khas dari pemuda itu sendiri adalah mereka yang memiliki semangat yang membara dan vitalitas (kemampuan) yang prima dalam melakukan sebuah pekerjaan.
Sedangkan dalam kerangka usia, WHO menggolongkan pemuda itu adalah mereka yang berusia 10 – 24 tahun (young people), sedangkan remaja atau adolescence adalah mereka yang berusia 10 -19 tahun. Contoh lain di Negara Canada, negara tersebut menerapkan bahwa “after age 24, youth are no longer eligible for adolescent social services”. Setelah usia 24 tahun, para pemuda itu sudah tidak layak lagi menerima layanan sosial dari pemerintah.

B.  Definisi Pemuda menurut Undang-Undang
Secara umum pengertian pemuda sangat lah beragam dan banyak pendapat para ahli untuk menentukan range kapan seseorang dia anggap sebagai pemuda. Namun di Indonesia terdapat regulasi atau undang-undang yang mengatur khusus untuk itu. Seperti yang tertulis pada pasal 1 ayat 1 UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan yang berbunyi :
“Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.”
Dari undang-undang tersebut sudah dapat jelas tergambar bagaimana range seseorang dikatakan sebagai pemuda, namun terkadang di negara kita terkadang banyak organisasi kepemudaan yang malah diketuai oleh mereka yang sudah berumur.

C.  Definisi Pemuda dari Kacamata Islam
Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda dalam hadits Abdullah bin Mas’ud -radhiallahu ‘anhu-, “Tidak akan beranjak kaki anak Adam pada Hari Kiamat dari sisi Rabbnya sampai dia ditanya tentang 5 (perkara) : Tentang umurnya dimana dia habiskan, tentang masa mudanya dimana dia usangkan, tentang hartanya dari mana dia mendapatkannya dan kemana dia keluarkan dan tentang apa yang telah dia amalkan dari ilmunya”. (HR. At-Tirmizi).
Hadits di atas jelas menunjukkan bahwa masa muda merupakah salah satu nikmat terbesar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Dan itu sekaligus menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan usia muda dan para pemuda. Karenanya berikut sedikit keterangan mengenai pemuda dalam pandangan islam.
Seperti yang tersirat pada Surah  Yunus ayat 83 ;
فَمَآ ءامَنَ لِمُوسَى إِلاَّ ذُرِّيَّةٌ مِّن قَوْمِهِ عَلَى خَوْفٍ مِّن فِرْعَوْنَ وَمَلَئِهِمْ أَن يَفْتِنَهُمْ وَإِنَّ فِرْعَوْنَ لَعَالٍ فِي الاٌّرْضِ وَإِنَّهُ لَمِنَ الْمُسْرِفِينَ
Yang artinya : “Maka tidak ada yang beriman kepada Musa, melainkan pemuda-pemudadari kaumnya (Musa) dalam keadaan takut bahwa Fir’aun dan pemuka-pemuka kaumnya akan menyiksa mereka. Sesungguhnya Fir’aun itu berbuat sewenang-wenang di muka bumi. Dan sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang melampaui batas.”
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ذُرِّيَّةٌ pada ayat tersebut adalah para pemuda yang memiliki keimanan dan keyakinan yang teguh terhadap agamanya meskipun berada dibawah ancaman Fir’aun dan para pengikutnya.
Jadi yang dimaksud pemuda dalam Al Qur’an pada ayat ini adalah mereka yang memiliki keimanan dan keyakinan yang kuat terhadap agamanya. Seorang pemuda tidak gentar dengan ancaman, gangguan, dan rintangan yang menghadangnya. Keimanan dan keyakinan yang kokoh adalah syarat utama seorang pemuda.
Sedangkan menurut Surah Yusuf ayat 36;
 وَدَخَلَ مَعَهُ السِّجْنَ فَتَيَانَ قَالَ أَحَدُهُمَا إِنِّي أَرَانِي أَعْصِرُ خَمْراً وَقَالَ الآخَرُ إِنِّي أَرَانِي أَحْمِلُ فَوْقَ رَأْسِي خُبْزاً تَأْكُلُ الطَّيْرُ مِنْهُ نَبِّئْنَا بِتَأْوِيلِهِ إِنَّا نَرَاكَ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
Artinya : “Dan bersama dengan dia (Yusuf) masuk pula ke dalam penjara dua orang pemuda*. Berkatalah salah seorang diantara keduanya: “Sesungguhnya aku bermimpi, bahwa aku memeras anggur.” Dan yang lainnya berkata: “Sesungguhnya aku bermimpi, bahwa aku membawa roti di atas kepalaku, sebahagiannya dimakan burung.” Berikanlah kepada kami ta’birnya; sesungguhnya kami memandang kamu termasuk orang-orang yang pandai (mena’birkan mimpi).”
*Menurut riwayat dua orang pemuda itu adalah pelayan-pelayan raja; seorang pelayan yang mengurusi minuman raja dan yang seorang lagi tukang buat roti.
Ayat di atas menggambarkan bahwa salah satu ciri utama seorang pemuda adalah mereka yang memiliki rasa ingin tahu terhadap sebuah informasi. Ketika menemukan atau mengalami sesuatu yang baru, yang belum mereka ketahui, maka seorang pemuda bersegera untuk mencari dan menemukan apa sebenarnya yang terjadi dan apa manfaat atau hikmah dibalik peristiwa atau sesuatu yang ia temukan (alami).
Seorang pemuda hendaknya memiliki rasa ingin tahu (sense of curiosity) yang tinggi serta semangat untuk bisa menemukan dan mengungkap informasi dibalik kejadian yang ia rasakan (alami). Selanjutnya ia bisa menjadikannya sebagai sebuah pengalaman atau disiplin ilmu yang bermanfaat untuk dirinya dan orang lain yang membutuhkannya.

D.  Masalah Pemuda
Pemuda adalah salah satu aspek penentu dan memiliki peran penting dalam membagun suatu bangsa yang maju dan berkembang. Cerminan moral para pemuda merupakan tolak ukur bagaimana bangsa dikatakan baik. Generasi muda sekarang sangatlah rentan dengan marak dan gencarnya peredaran obat-obatan terlarang yang seakan tidak ada habisnya, serta gaya hidup bebas pemuda jaman sekarang membuat permasalahan baru yang sulit untuk di hindari.
Seperti yang dilansir oleh tempo.co yang memberitakan bahwa Kepala Bidang Pengembangan pada Asisten Deputi Peningkatan Sumber Daya Pemuda dan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Esa Sukmawijaya mengatakan komunikasi adalah salah satu masalah kepemudaan saat ini. “Masalah komunikasi itu yang paling parah,” katanya acara perayaan Hari Pemuda Internasional 2015 di @america, Pacific Place, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2015.
Dari pemberitaan tersebut dapat ditangkap bahwa pentingnya komunikasi baik dilingkungan rumah atau pun sekolah sangatlah penting di lakukan, terutama komunikasi antara orang tua dan anak-anaknya agar pembentukan sikap,tingkah laku dan sifat anak-anaknya akan terpantau dan baik.
Peran dari Pemerintah sendiri juga dirasa sangatlah penting dalam membuat kebijakan dan dukungan demi terbentuknya generasi pemuda yang baik budipekerti dan tingkah lakunya, dan harus lebih sering mensosialisasikan program peduli terhadap pemuda pada generasi muda agar tidak banyak lagi generasi muda yang terjerumus dengan kehidupan bebas dan narkotika.

E.   Definisi Sosialisasi
Secara garis besar pengertian sosialisasi dapat dipandang sebagai suatu proses belajar mengajar. Melalui sosialisasi, individu belajar menjadi anggota masyarakat, dimana prosesnya tidak semata mata mengajarkan pola pola perilaku sosial kepada individu tetapi juga individu tersebut mengembangkan dirinya atau melakukan proses pendewasaan dirinya.

Berikut beberapa pengertian sosialisasi menurut para ahli :
1. Pengertian Sosialisasi menurut Charlotte Buchler
Pengertian sosialisasi adalah proses yang membantu individu individu belajar dan menyeseuaikan diri bagaimana cara hidup dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya (Charlotte Buchler).
2. Pengertian Sosialisasi Menurut Peter Burger
Pengertian sosialisasi merupakan sebuah proses seorang anak menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat (Peter Berger).
3. Pengertian Sosialisasi Menurut Bruce J. Cohen
Pengertian sosialisasi adalah proses proses manusia mempelajari tata cara kehidupan dalam masyarakat (ways of life in society), untuk memperoleh kepribadian dan membangun kapasitasnya sehingga dapat berfungsi dengan baik sebagai individu maupun sebagai anggota suatu kelompok (Bruce J. Cohen).

F.   Jenis Sosialisasi
Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.
•   Sosialisasi primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.
•   Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Bentuk-bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami 'pencabutan' identitas diri yang lama.

G.  Pola Sosialisasi
Sosiologi dapat dibagi menjadi dua pola: sosialisasi represif dan sosialisasi partisipatoris. Sosialisasi represif (repressive socialization) menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan. Ciri lain dari sosialisasi represif adalah penekanan pada penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan. Penekanan pada kepatuhan anak dan orang tua. Penekanan pada komunikasi yang bersifat satu arah, nonverbal dan berisi perintah, penekanan sosialisasi terletak pada orang tua dan keinginan orang tua, dan peran keluarga sebagai significant other. Sosialisasi partisipatoris (participatory socialization) merupakan pola di mana anak diberi imbalan ketika berprilaku baik. Selain itu, hukuman dan imbalan bersifat simbolik. Dalam proses sosialisasi ini anak diberi kebebasan. Penekanan diletakkan pada interaksi dan komunikasi bersifat lisan yang menjadi pusat sosialisasi adalah anak dan keperluan anak. Keluarga menjadi generalized other.


Daftar Pustaka :
  1. http://www.apapengertianahli.com/2015/06/pengertian-sosialisasi-dan-tujuan-sosialiasi.html
  2. http://nasional.tempo.co/read/news/2015/08/15/079692159/hari-pemuda-internasional-ini-masalah-kepemudaan-indonesia
  3. http://mirajnews.com/id/artikel/tausiyah/al-qur-an-berbicara-tentang-pemuda/
  4. http://al-atsariyyah.com/pemuda-dalam-islam.html
  5. http://www.dickidirmania.com/2012/11/undang-undang-nomor-40-tahun-2009.html
  6. http://mirajnews.com/id/artikel/tausiyah/al-qur-an-berbicara-tentang-pemuda/
  7. http://muchad.com/pengertian-pemuda-dan-macam-macamnya.html
  8. https://id.wikipedia.org/wiki/Sosialisasi



PEMUDA DAN SOSIALISASI

Rabu, 11 November 2015
Posted by DIANSYAH19

// Copyright © DIANSYAH19 //Anime-Note//Powered by Blogger // Designed by Johanes Djogan //