Newest Post
Tampilkan postingan dengan label 5KA53 (softskill). Tampilkan semua postingan
I.
Devinisi
Agama
Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem
budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah
dari kehidupan. Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang
dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul
kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan mereka tentang kosmos dan sifat
manusia, orang memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang
disukai. Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia.
Banyak agama yang mungkin telah mengorganisir perilaku, kependetaan,
definisi tentang apa yang merupakan kepatuhan atau keanggotaan, tempat-tempat
suci, dan kitab suci. Praktek agama juga dapat mencakup ritual, khotbah,
peringatan atau pemujaan tuhan, dewa atau dewi, pengorbanan, festival, pesta,
trance, inisiasi, jasa penguburan, layanan pernikahan, meditasi, doa, musik,
seni, tari, masyarakat layanan atau aspek lain dari budaya manusia. Agama juga
mungkin mengandung mitologi.
II.
Devinisi
Agama Menurut Para Ahli
Berikut
terdapat pengertian agama menurut para ahli berdasarkan pengkajian ilmiahnya:
1. “Pengertian
agama menurut Thomas F.O. Dea menggunakan definisi yang banyak dipakai didalam
teori fungsional. Agama adalah suatu pendayagunaan terhadap sarana-sarana
supra-empiris untuk maksud-maksud nonempiris atau supra empiris. ” Dalam
definisi tersebut sangat terasa bahwa pendayagunaan sarana-sarana supra empiris
itu hanya semata-mata ditujukan untuk kepentingan supra empiris saja.
Seakan-akan orang yang beragama hanyalah perlu mementingkan kebahagiaan akhirat
dan lupa akan kebutuhan mereka yang ada di dunia mereka sekarang ini.
2. Menurut
Nikolas Luhmann, bahwa aspek yang mesti diperhatikan mengenai definisi agama
adalah pada aspek fungsionalnya. Dia melihat bahwa agama terutama menjadi
sebagai suatu cara dengan memiliki nama atas suatu fungsi yang khas dimana
dimainkan didalam situasi evolusioner yang dapat berubah secara terus menerus.
3. Pengertian
agama menurut Parsons dan Bellah bahwa agama adalah suatu tingkat yang paling
tinggi dan terpaling umum dari kebudayaan manusia.
4. Pengertian
agama menurut Anthony F.C . Wallace bahwa agama adalah sebagai perangkat
upacara yang diberikan rasionalisasi melalui adanya mitos dan menggerakkan
sebuah kekuatan supranatural dengan memiliki maksud agar dapat tercapainya
perubahan kondisi pada alam semesta dan manusia.
5. Pengertian
Agama menurut Luckmann bahwa agama adalah suatu kemampuan organisme manusia
agar bisa mengangkat alam biologisnya dapat melalui pembentukan alam-alam
maknawi yang objektif, mempunyai daya ikat moral dan serba melingkupi.
III.
Ruang
Lingkup Agama
Secara garis besar ruang lingkup agama mencakup :
a. Hubungan
manusia dengan tuhannya
Hubungan dengan tuhan disebut ibadah. Ibadah bertujuan
untuk mendekatkan diri manusia kepada tuhannya.
b. Hubungan
manusia dengan manusia
Agama memiliki konsep-konsep dasar mengenai
kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep dasar tersebut memberikan gambaran
tentang ajaran-ajaran agama mengenai hubungan manusia dengan manusia atau
disebut pula sebagai ajaran kemasyarakatan. Sebagai contoh setiap ajaran agama
mengajarkan tolong-menolong terhadap sesama manusia.
c. Hubungan
manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.
Di setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia selalu
menjaga keharmonisan antara makluk hidup dengan lingkungan sekitar supaya
manusia dapat melanjutkan kehidupannya.
IV.
Cara
Beragama
Berdasarkan cara beragamanya:
1. Tradisional, yaitu cara beragama
berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragama nenek moyang, leluhur, atau
orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pemeluk cara agama tradisional pada
umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau
pembaharuan, dan tidak berminat bertukar agama.
2. Formal, yaitu cara beragama berdasarkan
formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya
mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh.
Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika
berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah
bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya.
Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya
mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
3. Rasional, yaitu cara beragama
berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha
memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan
pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional
atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
4.
Metode
Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati
(perasaan) di bawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan
menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah).
Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu
agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari
Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan
dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.
V.
Pengaruh Agama Terhadap Kehidupan Manusia
Sebagaimana telah dijelaskan dari
pemaparan diatas, jasa terbesar agama adalah mengarahkan perhatian manusia
kepada masalah yang penting yang selalu menggoda manusia yaitu masalah “arti
dan makna”. Manusia membutuhkan bukan saja pengaturan emosi, tetapi juga
kepastian kognitif tentang perkara-perkara seperti kesusilaan, disiplin,
penderitaan, kematian, nasib terakhir. Terhadap persoalan tersebut agama
menunjukan kepada manusia jalan dan arah kemana manusia dapat mencari
jawabannya. Dan jawaban tersebut hanya dapat diperoleh jika manusia beserta masyarakatnya mau
menerima suatu yang ditunjuk sebagai “sumber” dan “terminal terakhir” dari
segala kejadian yang ada di dunia. Terminal terakhir ini berada dalam dunia
supra-empiris yang tidak dapat dijangkau tenaga indrawi maupun otak manusiawi,
sehingga tidak dapat dibuktikan secara rasional, malainkan harus diterima
sebagai kebenaran. Agama juga telah meningkatkan kesadaran yang hidup dalam
diri manusia akan kondisi eksistensinya yang berupa ketidakpastian dan
ketidakmampuan untuk menjawab problem hidup manusia yang berat.
Para ahli kebuadayaan yang telah
mengadakan pengamatan mengenai aneka kebudayaan berbagai bangsa sampai pada
kesimpulan, bahwa agama merupakan unsur inti yang paling mendasar dari
kebudayaan manusia, baik ditinjau dari segi positif maupun negatif. Masyarakat
adalah suatu fenomena sosial yang terkena arus perubahan terus-menerus yang
dapat dibagi dalam dua kategori : kekuatan batin (rohani) dan kekuatan lahir
(jasmani). Contoh perubahan yang disebabkan kekuatan lahir ialah perkembangan
teknologi yang dibuat oleh manusia. Sedangkan contoh perubahan yang disebabkan
oleh kekuatan batin adalah demokrasi, reformasi, dan agama. Dari analisis
komparatif ternyata bahwa agama dan nilai-nilai keagamaan merupakan kekuatan
pengubah yang terkuat dari semua kebudayaan, agama dapat menjadi inisiator ataupun
promotor, tetapi juga sebagai alat penentang yang gigih sesuai dengan kedudukan
agama.
Secara sosiologis, pengaruh agama
bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh
yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau
pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor).
Pembahasan tentang fungsi agama
disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan
sekaligus disintegratif bagi masyarakat, pengaruh yang bersifat integratif.
Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran
agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota
beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu
mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari
sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok
keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat. Fungsi
Disintegratif Agama adalah, meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan
yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada
saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang
mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu
masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam
mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan
menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain.
VI.
Pengertian Konflik Agama
Konflik
berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara
sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau
lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak
lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Terjadinya
konflik tidak terlepas dari adanya dalang atau provokatornya tidak perna di
usut tuntas. Dari berbagai kerusuhan, teror, fitnah dan pembunuhan memang
sedang melanda bangsa kita sehingga untuk menghadapi bangsa tersebut, maka
semua pihak hendaknya senantiasa waspada. Sebab, berbagai cara akan dilakukan
oleh provokator untuk mengadu domba antarumat beragama, antar suku atau antar
etnis,sehingga persatuandan kesatuan menjadi rapuh.
Jadi, konflik
agama dapat diartikan sebagai berikut :
Konflik agama
adalah suatu pertikaian antar agama baik antar sesama agama itu sendiri, maupun
antar agama satu dengan agama lainnya.
Contoh-contoh
konflik agama
a. Tahun 1996, 5
gereja dibakar oleh 10,000 massa di Situbondo karena adanya konflik yang
disebabkan oleh kesalahpahaman.
b. Perbedaan
pendapat antar kelompok – kelompok Islam seperti FPI (Front Pembela Islam) dan
Muhammadiyah.
c. Perbedaan
penetapan tanggal hari Idul Fitri, karena perbedaan cara pandang masing –
masing umat.
VII.
Penyebab Konflik Agama
Sepanjang sejarah agama dapat
memberi sumbangsih positif bagi masyarakat dengan memupuk persaudaraan dan
semangat kerjasama antar anggota masyarakat. Namun sisi yang lain, agama juga
dapat sebagai pemicu konflik antar masyarakat beragama. Ini adalah sisi negatif
dari agama dalam mempengaruhi masyarakat Dan hal ini telah terjadi di beberapa
tempat di Indonesia.
Selama ini konflik yang terjadi
antara umat beragama, bisa jadi di sebabkan oleh faktor ketidakadilan. Apalagi
antar umat beragama kurang intensmengadakan dialog agama, perlakuan tak adil
demikiantambah membuka peluang terjadinya konflik. Sedikit saja ada gesekan,
bisa membuat penganutnya terkena emosi.dan karena alas an fanatisme, hal itu
dapat membuat tindakan mereka sulit dikontrol.
Pada bagian ini akan diuraikan sebab
terjadinya konflik antar masyarakat beragama khususnya yang terjadi di
Indonesia dalam perspektif sosiologi agama.
Hendropuspito mengemukakan bahwa
paling tidak ada empat hal pokok sebagai sumber konflik sosial yang bersumber
dari agama.
Dengan menggunakan kerangka teori Hendropuspito,
penulis ingin menyoroti konflik antar kelompok masyarakat Islam - Kristen di
Indonesia, dibagi dalam empat hal, yaitu:
A. Perbedaan
Doktrin dan Sikap Mental
Semua pihak umat beragama yang sedang terlibat dalam
bentrokan masing-masing kepada agamanya sendiri dan agama sendiri selalu
dijadikan kelompok patokan, sedangkan lawan dinilai menurut patokan itu.
Agama Islam dan Kristen di Indonesia, merupakan agama
samawi (revealed religion), yang meyakini terbentuk dari wahyu Ilahi Karena itu
memiliki rasa superior, sebagai agama yang berasal dari Tuhan. Di beberapa
tempat terjadinya kerusuhan kelompok masyarakat Islam dari aliran sunni atau
santri. Bagi golongan sunni, memandang Islam dalam keterkaitan dengan
keanggotaan dalam umat, dengan demikian Islam adalah juga hukum dan politik di
samping agama. Islam sebagai hubungan pribadi lebih dalam artian pemberlakuan
hukum dan oleh sebab itu hubungan pribadi itu tidak boleh mengurangi
solidaritas umat, sebagai masyarakat terbaik di hadapan Allah. Dan mereka masih
berpikir tentang pembentukan negara dan masyarakat Islam di Indonesia. Kelompok
ini begitu agresif, kurang toleran dan terkadang fanatik dan malah menganut
garis keras.
Karena itu, faktor perbedaan doktrin dan sikap mental
dan kelompok masyarakat Islam dan Kristen punya andil sebagai pemicu konflik.
B. Perbedaan
Suku dan Ras Pemeluk Agama
Tidak dapat dipungkiri bahwa perbedaan ras dan agama
memperlebar jurang permusuhan antar bangsa. Perbedaan suku dan ras ditambah
dengan perbedaan agama menjadi penyebab lebih kuat untuk menimbulkan perpecahan
antar kelompok dalam masyarakat.
Dialog antar agama itu hanya bisa dimulai bila ada
keterbukaan sebuah agama terhadap agama yang lainnya, persoalannya munking baru
muncul bila kemudian mulai dipersoalkan secara terperinci apa yang dimaksud
keterbukaan itu, segi-segi mana dari suatu agama yang memungkinkan dirinya
terbuka terhadap agama lainpada tingkat mana keterbukaan itudapat dilaksanakan.
Lalu, dalam modus bagaimana keterbukaan itu dapat dilakukan.
Contoh di wilayah Indonesia, antara Suku Aceh dan Suku
Batak di Sumatera Utara. Suku Aceh yang beragama Islam dan Suku Batak yang
beragama Kristen; kedua suku itu hampir selalu hidup dalam ketegangan, bahkan
dalam konflik fisik (sering terjadi), yang merugikan ketentraman dan keamanan.
Sumber :
Tag :// 5KA53 (softskill)
Masyarakat
adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar
dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat
adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat
adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup
bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh
Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
B. Definisi
Para Ahli
- Ralp Linton dalam bukunya “The Study of Man” hal 91 mengemukakan bahwa Masyarakat adalah setiap kelompok Manusia yang telah cukup lama hidupdan bekerjasama, Sehingga mereka dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batasan-batasan. Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja sama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan mengganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial degan batas-batas yang telah dirumuskan dengan jelas.
- J.L. Gillin dan J.P. Gillin dalam bukunya “Cultural Sociology” mendefinisikan Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
- M.J. Herskovits dalam buku “Man and His Works” menjelaskan definisi masyarakat sebagai kelompok individu yang diorganisasikan yang mengikuti suatu cara hidup tertentu.
- Menurut Maclver, Pengertian Masyarakat adalah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok, berbagai golongan dan pengawasan tingkah laku serta kebebasan-kebebasan individu (manusia). Keseluruhan yang selalu berubah inilah yang dinamakan dengan masyarakat. Masyarakat merupakan jalinan hubungan sosal dan masyarakat selalu berubah.
- Emile Durkheim : Menurut Emile Durkheim, pengertian masyarakat adalah suatu kenyataan objektif dari individu-individu yang merupakan anggotanya.
C. Unsur-unsur
suatu masyarakat
- Harus ada perkumpulan manusia dan harus banyak
- Telaah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.
- Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Bila
dipandang cara terbentuknya masyarakat :
- Masyarakat natur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti: geromboklan (harde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
- Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kapentingan kedunian atau kepercayaan.
Masyarakat
dipandang dari sudut Antropologi terdapat dua type masyarakat:
- Masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal tulisan, dan tehknologi nya sederhana.
- Masyarakat sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang barmasyarakat, kerena pengetahuan modern sudah maju,tehknologi pun sudah berkembang,dan sudah mengenaltulisan.
D. Ciri-ciri
dari suatu Masyarakat, diantaranya ialah :
- Merupakan pengelompokkan individu.
- Adanya interaksi antara individu-individu anggota masyarakat.
- Adanya aturan-aturan yang mengatur perilaku anggota masyarakat.
- Individu-individu sebagai satu kesatuan mendukung, mengembangkan, dan meneruskan kebudayaan.
E. Pembagian
Masyarakat Berdasarkan Geografis, Status Sosial Dan Gaya Hidup
Keika berbicara masalah masyarakat dan gaya hidupnya maka
kita dapat membagi menjadi 2 jenis klasifikasi masyarakat yaitu :
>> Masyarakat
Desa
Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis,
sosial, ekonomi, politik dan kulural yang terdapat di suatu daerah dalam
hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Pola keruangan
desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota.
Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap
lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan
lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam
bergantung faktor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan. Masyarakat
Pedesaan lebih erat dan memiliki jiwa social yang lebih baik ketimbang
masyarakat perkotaan yang lebih mengutamakan gaya hidup.
>> Masyarakat
Kota
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan
permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Ada
beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
- Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
- Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
- Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
- Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
- Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
- Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
F. Perbedaan
Masyarakat Pedesaan Dan Masyarakat Perkotaan
Sumber
:
Tag :// 5KA53 (softskill)
A. Definisi Pemuda
Secara hukum pemuda adalah manusia yang
berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai
menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara
agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan
mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid
bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya
terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal
ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus,
generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang
mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth)
dalam kamus webstersnya dengan kalimat: “the time of life between childhood and
maturity; early maturity; the state of being young or immature or
inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”.
Dalam terjemahan bebasnya dapat diartikan; pemuda adalah rentang waktu antara
usia kanak-kanak sampai dengan usia kematangan (kedewasaan). Atau seseorang yang mengalami kedewasaan
dengan usia dan pengalamannya. Sedangkan ciri khas dari pemuda itu sendiri
adalah mereka yang memiliki semangat yang membara dan vitalitas (kemampuan)
yang prima dalam melakukan sebuah pekerjaan.
Sedangkan dalam kerangka usia, WHO
menggolongkan pemuda itu adalah mereka yang berusia 10 – 24 tahun (young
people), sedangkan remaja atau adolescence adalah mereka yang berusia 10 -19
tahun. Contoh lain di Negara Canada, negara tersebut menerapkan bahwa “after
age 24, youth are no longer eligible for adolescent social services”. Setelah
usia 24 tahun, para pemuda itu sudah tidak layak lagi menerima layanan sosial
dari pemerintah.
B. Definisi Pemuda menurut Undang-Undang
Secara umum pengertian pemuda sangat lah
beragam dan banyak pendapat para ahli untuk menentukan range kapan seseorang
dia anggap sebagai pemuda. Namun di Indonesia terdapat regulasi atau
undang-undang yang mengatur khusus untuk itu. Seperti yang tertulis pada pasal
1 ayat 1 UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan yang berbunyi :
“Pemuda adalah warga negara Indonesia yang
memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam
belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.”
Dari undang-undang tersebut sudah dapat jelas tergambar
bagaimana range seseorang dikatakan sebagai pemuda, namun terkadang di negara
kita terkadang banyak organisasi kepemudaan yang malah diketuai oleh mereka
yang sudah berumur.
C. Definisi Pemuda dari Kacamata Islam
Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam-
bersabda dalam hadits Abdullah bin Mas’ud -radhiallahu ‘anhu-, “Tidak akan
beranjak kaki anak Adam pada Hari Kiamat dari sisi Rabbnya sampai dia ditanya
tentang 5 (perkara) : Tentang umurnya dimana dia habiskan, tentang masa mudanya
dimana dia usangkan, tentang hartanya dari mana dia mendapatkannya dan kemana
dia keluarkan dan tentang apa yang telah dia amalkan dari ilmunya”. (HR.
At-Tirmizi).
Hadits di atas jelas menunjukkan bahwa masa
muda merupakah salah satu nikmat terbesar yang akan dimintai pertanggungjawaban
di hadapan Allah. Dan itu sekaligus menunjukkan bahwa Islam sangat
memperhatikan usia muda dan para pemuda. Karenanya berikut sedikit keterangan
mengenai pemuda dalam pandangan islam.
Seperti yang tersirat pada Surah Yunus ayat 83 ;
فَمَآ ءامَنَ لِمُوسَى إِلاَّ ذُرِّيَّةٌ مِّن قَوْمِهِ عَلَى خَوْفٍ مِّن فِرْعَوْنَ وَمَلَئِهِمْ أَن يَفْتِنَهُمْ وَإِنَّ فِرْعَوْنَ لَعَالٍ فِي الاٌّرْضِ وَإِنَّهُ لَمِنَ الْمُسْرِفِينَ
Yang artinya : “Maka tidak ada yang beriman
kepada Musa, melainkan pemuda-pemudadari kaumnya (Musa) dalam keadaan takut
bahwa Fir’aun dan pemuka-pemuka kaumnya akan menyiksa mereka. Sesungguhnya
Fir’aun itu berbuat sewenang-wenang di muka bumi. Dan sesungguhnya dia termasuk
orang-orang yang melampaui batas.”
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa yang dimaksud
dengan ذُرِّيَّةٌ pada ayat tersebut adalah para pemuda yang
memiliki keimanan dan keyakinan yang teguh terhadap agamanya meskipun berada
dibawah ancaman Fir’aun dan para pengikutnya.
Jadi yang dimaksud pemuda dalam Al Qur’an pada
ayat ini adalah mereka yang memiliki keimanan dan keyakinan yang kuat terhadap
agamanya. Seorang pemuda tidak gentar dengan ancaman, gangguan, dan rintangan
yang menghadangnya. Keimanan dan keyakinan yang kokoh adalah syarat utama
seorang pemuda.
Sedangkan menurut Surah Yusuf ayat 36;
وَدَخَلَ مَعَهُ السِّجْنَ فَتَيَانَ قَالَ أَحَدُهُمَا إِنِّي أَرَانِي أَعْصِرُ خَمْراً وَقَالَ الآخَرُ إِنِّي أَرَانِي أَحْمِلُ فَوْقَ رَأْسِي خُبْزاً تَأْكُلُ الطَّيْرُ مِنْهُ نَبِّئْنَا بِتَأْوِيلِهِ إِنَّا نَرَاكَ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
Artinya : “Dan bersama dengan dia (Yusuf)
masuk pula ke dalam penjara dua orang pemuda*. Berkatalah salah seorang
diantara keduanya: “Sesungguhnya aku bermimpi, bahwa aku memeras anggur.” Dan
yang lainnya berkata: “Sesungguhnya aku bermimpi, bahwa aku membawa roti di
atas kepalaku, sebahagiannya dimakan burung.” Berikanlah kepada kami ta’birnya;
sesungguhnya kami memandang kamu termasuk orang-orang yang pandai (mena’birkan
mimpi).”
*Menurut riwayat dua orang pemuda itu adalah
pelayan-pelayan raja; seorang pelayan yang mengurusi minuman raja dan yang
seorang lagi tukang buat roti.
Ayat di atas menggambarkan bahwa salah satu
ciri utama seorang pemuda adalah mereka yang memiliki rasa ingin tahu terhadap
sebuah informasi. Ketika menemukan atau mengalami sesuatu yang baru, yang belum
mereka ketahui, maka seorang pemuda bersegera untuk mencari dan menemukan apa
sebenarnya yang terjadi dan apa manfaat atau hikmah dibalik peristiwa atau
sesuatu yang ia temukan (alami).
Seorang pemuda hendaknya memiliki rasa ingin
tahu (sense of curiosity) yang tinggi serta semangat untuk bisa menemukan dan
mengungkap informasi dibalik kejadian yang ia rasakan (alami). Selanjutnya ia
bisa menjadikannya sebagai sebuah pengalaman atau disiplin ilmu yang bermanfaat
untuk dirinya dan orang lain yang membutuhkannya.
D. Masalah Pemuda
Pemuda adalah salah satu aspek penentu dan
memiliki peran penting dalam membagun suatu bangsa yang maju dan berkembang.
Cerminan moral para pemuda merupakan tolak ukur bagaimana bangsa dikatakan
baik. Generasi muda sekarang sangatlah rentan dengan marak dan gencarnya
peredaran obat-obatan terlarang yang seakan tidak ada habisnya, serta gaya
hidup bebas pemuda jaman sekarang membuat permasalahan baru yang sulit untuk di
hindari.
Seperti yang dilansir oleh tempo.co yang
memberitakan bahwa Kepala Bidang Pengembangan pada Asisten Deputi Peningkatan
Sumber Daya Pemuda dan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan
Olahraga Esa Sukmawijaya mengatakan komunikasi adalah salah satu masalah
kepemudaan saat ini. “Masalah komunikasi itu yang paling parah,” katanya acara
perayaan Hari Pemuda Internasional 2015 di @america, Pacific Place, Jakarta,
Jumat, 14 Agustus 2015.
Dari pemberitaan tersebut dapat ditangkap
bahwa pentingnya komunikasi baik dilingkungan rumah atau pun sekolah sangatlah
penting di lakukan, terutama komunikasi antara orang tua dan anak-anaknya agar
pembentukan sikap,tingkah laku dan sifat anak-anaknya akan terpantau dan baik.
Peran dari Pemerintah sendiri juga dirasa
sangatlah penting dalam membuat kebijakan dan dukungan demi terbentuknya
generasi pemuda yang baik budipekerti dan tingkah lakunya, dan harus lebih
sering mensosialisasikan program peduli terhadap pemuda pada generasi muda agar
tidak banyak lagi generasi muda yang terjerumus dengan kehidupan bebas dan
narkotika.
E. Definisi Sosialisasi
Secara garis besar pengertian sosialisasi
dapat dipandang sebagai suatu proses belajar mengajar. Melalui sosialisasi,
individu belajar menjadi anggota masyarakat, dimana prosesnya tidak semata mata
mengajarkan pola pola perilaku sosial kepada individu tetapi juga individu
tersebut mengembangkan dirinya atau melakukan proses pendewasaan dirinya.
Berikut beberapa pengertian sosialisasi
menurut para ahli :
1. Pengertian Sosialisasi menurut Charlotte
Buchler
Pengertian sosialisasi adalah proses yang
membantu individu individu belajar dan menyeseuaikan diri bagaimana cara hidup
dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya
(Charlotte Buchler).
2. Pengertian Sosialisasi Menurut Peter Burger
Pengertian sosialisasi merupakan sebuah proses
seorang anak menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat
(Peter Berger).
3. Pengertian Sosialisasi Menurut Bruce J. Cohen
Pengertian sosialisasi adalah proses proses
manusia mempelajari tata cara kehidupan dalam masyarakat (ways of life in
society), untuk memperoleh kepribadian dan membangun kapasitasnya sehingga
dapat berfungsi dengan baik sebagai individu maupun sebagai anggota suatu
kelompok (Bruce J. Cohen).
F. Jenis Sosialisasi
Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi
menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder
(dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam
institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi
tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari
masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup
yang terkukung, dan diatur secara formal.
• Sosialisasi
primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan
sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa
kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer
berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah.
Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap
dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam tahap ini, peran orang-orang yang
terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola
interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat
ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan
anggota keluarga terdekatnya.
• Sosialisasi
sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses
sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke
dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Bentuk-bentuknya adalah resosialisasi
dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas
diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami
'pencabutan' identitas diri yang lama.
G. Pola Sosialisasi
Sosiologi dapat dibagi menjadi dua pola:
sosialisasi represif dan sosialisasi partisipatoris. Sosialisasi represif
(repressive socialization) menekankan pada penggunaan hukuman terhadap
kesalahan. Ciri lain dari sosialisasi represif adalah penekanan pada penggunaan
materi dalam hukuman dan imbalan. Penekanan pada kepatuhan anak dan orang tua.
Penekanan pada komunikasi yang bersifat satu arah, nonverbal dan berisi
perintah, penekanan sosialisasi terletak pada orang tua dan keinginan orang
tua, dan peran keluarga sebagai significant other. Sosialisasi partisipatoris
(participatory socialization) merupakan pola di mana anak diberi imbalan ketika
berprilaku baik. Selain itu, hukuman dan imbalan bersifat simbolik. Dalam
proses sosialisasi ini anak diberi kebebasan. Penekanan diletakkan pada
interaksi dan komunikasi bersifat lisan yang menjadi pusat sosialisasi adalah
anak dan keperluan anak. Keluarga menjadi generalized other.
Daftar
Pustaka :
- http://www.apapengertianahli.com/2015/06/pengertian-sosialisasi-dan-tujuan-sosialiasi.html
- http://nasional.tempo.co/read/news/2015/08/15/079692159/hari-pemuda-internasional-ini-masalah-kepemudaan-indonesia
- http://mirajnews.com/id/artikel/tausiyah/al-qur-an-berbicara-tentang-pemuda/
- http://al-atsariyyah.com/pemuda-dalam-islam.html
- http://www.dickidirmania.com/2012/11/undang-undang-nomor-40-tahun-2009.html
- http://mirajnews.com/id/artikel/tausiyah/al-qur-an-berbicara-tentang-pemuda/
- http://muchad.com/pengertian-pemuda-dan-macam-macamnya.html
- https://id.wikipedia.org/wiki/Sosialisasi
Tag :// 5KA53 (softskill)
A. INDIVIDU
Individu
merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu social, individu
berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah
lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri
dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial
tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri -ciri yang berbeda. Individu yang
saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut
akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
Atau dalam pengertian lain individu merupakan organisme tunggal contohnya,
untuk seekor ayam, seorang manusia, sebatang tanaman, dan lainnya.
B. PERTUMBUHAN
Pertumbuhan adalah
proses pertambahan ukuran, volume dan massa yang bersifat irreversible(tidak
dapat balik) karena adanya pembesaran sel dan pertambahan jumlah sel akibat
adanya proses pembelahan sel. Pertumbuhan dapat dinyatakan secara kuantitatif
karena pertumbuhan dapat diketahui dengan cara melihat perubahan yang terjadi
pada makhluk hidup yang bersangkutan. Contohnya adalah pertumbuhan pada
tumbuhan dapat di lihat dengan adanya perubahan tinggi babatang, menghitung
jumlah daun, jumlah bunga, dll.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan:
1.
Pertumbuhan
Fisik
Pertumbuhan
ini menyangkut perkembangan yang dapat dilihat oleh mata, seperti tubuh yang menjadi tinggi, rambut yang
menjadi panjang, dan pertumbuhan tubuh yang lainnya.
2.
Pertumbuhan
Psikis
Sedangankan
pertumbuhan ini menyangkut perkembangan sifat manusia, intelektual manusia,
atau yang lebih dikenal dengan pendewasaan. Namun perkembangan setiap manusia
tidaklah sama persis, bahkan untuk saudara kembar identik yang dibesarkan
bersama-sama sekalipun memiliki perbedaan pertumbuhan, terutama di pertumbuhan
psikis. Dalam hal ini saya lebih banyak membahas tentang pertumbuhan psikis.
C. KELUARGA
1.
Devinisi
Keluarga
Keluarga adalah
salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai satu
kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan darah,
ikatan perkawinan atau ikatan lainnya, tinggal bersama dalam satu rumah yang
dipimpin oleh seorang kepala keluarga dan makan dalam satu periuk.
2.
Fungsi Keluarga
Terdapat 5
fungsi keluarga dalam tatanan masyarakat, yaitu :
a.
Funsi Biologis
·
Untuk meneruskan
keturunan
·
Memelihara dan
membesarkan anak
·
Memberikan
makanan bagi keluarga dan memenuhi kebutuhan gizi
·
Merawat dan
melindungi kesehatan para anggotanya
·
Memberi
kesempatan untuk berekreasi
b.
Fungsi
Psikologis
·
Identitas keluarga
serta rasa aman dan kasih sayang
·
Pendewasaan
kepribadian bagi para anggotanya
·
Perlindungan
secara psikologis
·
Mengadakan
hubungan keluarga dengan keluarga lain atau masyarakat
c.
Fungsi Sosial
Budaya dan Sosiologi
·
Meneruskan
nilai-nilai budaya
·
Sosialisasi
·
Pembentukan
noema-norma, tingkah laku pada tiap tahap perkembangan anak serta kehidupan
keluarga
d.
Fungsi Sosial
·
Mencari
sumber-sumber untuk memenuhi fungsi lainnya
·
Pembagian
sumber-sumber tersebut untuk pengeluaran atau tabungan
·
Pengaturan
ekonomi atau keuangan
e.
Fungsi
Pendidikan
·
Penanaman
keterampilan, tingkah laku dan pengetahuan dalam hubungan dengan fungsi-fungsi
lain.
·
Persiapan untuk
kehidupan dewasa.
·
Memenuhi peranan
sehingga anggota keluarga yang dewasa
3.
Bentuk Keluarga
Keluarga dibagi
menjadi beberapa bentuk berdasarkan garis keturunan, jenis perkawinan, jenis
anggota keluarga.
a.
Berdasarkan
Garis Keturunan
·
Patrilinear
adalah keturunan sedarah yang terdiri
dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun
melalui jalur garis ayah.
·
Matrilinear
adalah keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa
ganerasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu.
b.
Berdasarkan
Jenis Perkawinan
·
Monogami adalah
keluarga dimana terdapat seorang suami dengan seorang istri.
·
Poligami adalah
keluarga dimana terdapat seorang suami dengan lebih dari satu istri.
c.
Berdasarkan
jenis Anggota Keluarga
·
Keluarga inti
(Nuclear Family) adalah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak.
·
Keluarga besar
(Extended Family) adalah keluarga inti ditambahkan dengan sanak saudara.
Misalnya : kakak, nenek, keponakan, dan lain-lain.
·
Keluarga
Berantai (Serial Family) adalah keluarga yang terdiiri dari wanita dan pria
yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.
·
Keluarga
Duda/janda (Single Family) dalah keluarga yang terjadi karena perceraian atau
kematian.
·
Keluarga
berkomposisi (Composite) adalah keluarga yang perkawinannya berpoligami dan
hidup secara bersama.
·
Keluarga Kabitas
(Cahabitation) adalah dua orang yang terjadi tanpa pernikahan tetapi membentuk
suatu keluarga.
D. MASYARAKAT
1.
Devinisi
Masyarakat
·
Menurut Drs.
JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat (society) adalah wadah segenap antar
hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok
dan tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau
subkelompok.
·
Menurut Prof. M.
M. Dojojodiguno tentang masyrakat adalah suatu kebulatan daripada segala
perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.
2.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi masyarakat.
·
perkembangan
ilmu
·
perkembangan
teknologi
·
perkembangan
industri
·
perkembangan
ekonomi
E. PERBEDAAN
MASYARAKAT INDUSTRI DENGAN MASYARAKAT NON INDUSTRI
Perbedaannya
adalah masyarakat non industri masih ada keeratan hubungan dengan setiap
anggota lainnya, sedangkan masyarakat industri mungkin belom terlalu erat
dengan anggota lainnya. Mungkin karena bekerja terlalu keras, mereka tidak
memperdulikan daerah sekitar mereka. Dan secara garis besar kelompoknasional
atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua
golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder
(secondary group).
F. HUBUNGAN
ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
Individu
memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek,
nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai,
norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan. Dengan adanya
hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang
melekat pada dirinya dalam keluarga.
Hubungan
individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjunjung hak dan
kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana
yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan
mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu.
G. URBANISASI
1.
Devinisi
Urbanisasi
Urbanisasi
merupakan perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah
yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara
desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung
dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak
hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu
masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda
dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase
penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke
kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri
dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi
penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk
tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan
penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk
mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya
harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media
massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh
tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor
pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik
perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian
contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan
urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan
2.
Proses
Terjadinya Urbanisasi
A. Faktor
Penarik Terjadinya Urbanisasi
1. Kehidupan kota yang lebih modern
2. Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
4. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih
baik dan berkualitas
B. Faktor Pendorong
Terjadinya Urbanisasi
1. Lahan pertanian semakin sempit
2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat
asalnya
3. Menganggur karena tidak banyak lapangan
pekerjaan di desa
4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
5. Diusir dari desa asal
6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
C. Keuntungan
Urbanisasi
1. Memoderenisasikan warga desa
2. Menambah pengetahuan warga desa
3. Menjalin kerja sama yang baik antarwarga
suatu daerah
4. Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat
desa
D. Akibat
urbanisasi
1. Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman
baru dipinggiran kota
2. Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang
yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
3. Masalah perumahan yg sempit dan tidak
memenuhi persyaratan kesehatan
4. Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan
kerawanan sosial dan criminal
Daftar Pustaka
Tag :// 5KA53 (softskill)









